Lihat Foto. Mayjen (TNI) Achmad Marzuki akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Rabu (6/7/2022) pagi di Gedung DPRA. Foto ini diambil saat mantan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyerahkan cinderamata kepada Achmad Marzuki dalam kegiatan Pamitan Pangdam Iskandar Muda di Makodam, Banda Aceh, Rabu (1/12/2021). (Dok.
Liputan6.com, Jakarta - Pada Kamis pagi (12/5/2022) ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat atau Pj Gubernur untuk lima provinsi yang kepala daerahnya sudah habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022. Pantauan Liputan6.com di lokasi pukul 07.00 WIB, karangan bunga sudah ramai terpajang dengan menampilkan nama-nama
Inilah Tiga Provinsi dan Penjabat Gubernur di Papua. Selasa, 22 November 2022 | 07:54 WIB. Oleh : Administrator. Kementerian Dalam Negeri telah meresmikan pemekaran wilayah di Papua dan menetapkan tiga penjabat gubernur untuk tiga provinsi di Papua. Kini, Indonesia memiliki 37 provinsi yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Kelima penjabat gubernur itu bakal bertugas di Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat. Berikut lima penjabat gubernur yang dilantik Tito hari ini: 1. Al

Nama-nama tersebut sebagai hasil dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem yang digelar pada 15-17 Juni 2022. Tiga nama tersebut adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima TNI Andika Perkasa, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. "Saya akan bacakan, penetapan rekomendasi bakal capres pada Pemilu 2024.

Karangan bunga mulai berdatangan di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) jelang Pelantikan Gubernur Sulsel 2022, Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur definitif. Pantauan di depan Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 15.25 Wita, tampak karangan bunga dari sejumlah perusahaan seperti
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman menjadi Gubernur Sulsel untuk sisa masa jabatan 2023-2024 di Istana Negara pada Kamis (10/3/2022). Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. "Ya.

Sesuai dengan Pasal 201 ayat 9 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, pelantikan penjabat kepala daerah pada tahun 2023 ini juga berlaku untuk 101 daerah yang pada tahun 2022 habis masa jabatannya

mLBK4g.
  • dc71uuviz8.pages.dev/499
  • dc71uuviz8.pages.dev/412
  • dc71uuviz8.pages.dev/229
  • dc71uuviz8.pages.dev/293
  • dc71uuviz8.pages.dev/403
  • dc71uuviz8.pages.dev/92
  • dc71uuviz8.pages.dev/429
  • dc71uuviz8.pages.dev/419
  • nama nama gubernur di indonesia 2022